Jumat, 14 Desember 2012

MDST PNPM-MP Ditolak

Musyawarah Desa Serah Terima (MDST), yang dilaksanakan Rabu, (12/12) lalu di tolak. Paslanya pengerjaan pada pembangunan fisik pasar tradisional melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Desa Wakan tersebut oleh peserta musyawarah di nilai belum rampung 100%.

Kepala Dusun Wakan, Rohan, S.PdI., salah satu peserta musyawarah mengatakan dengan tegas, kami sepakat menolak MDST ini karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai, bahkan instalasi dan sumurnya pun belum dikerjakan sama sekali.

Pada kesempatan itu Mukminin, ketua pelaksana kegiatan (PK) pada PNPM-MP Desa Wakan mengakui hal itu. “adapun dana yang di kucurkan untuk pembangunan fisik pasar tersebut senilai Rp. 250 juta dengan ketentuan bangunan yang sudah di ajukan sebelumnya”. Terang Mukminin.
Untuk instalasi sudah kami dafdarkan, tinggal nunggu dipasang dan pembuatan sumur sudah kami suruh orang untuk mengerjakannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dikerjakan. Tambahnya.
Menanggapi hal itu, Bq. Vivi Sutrisni, PK PNPM-MP Kecamatan Jerowaru menegaskan kepada Mukminin untuk dikerjakan sesegera mungkin. “kita berikan waktu 1 minggu, apapun alasannya semua pekerjaan fisik yang belum selesai harus dikerjakan”. Tawar Vivi dengan tegas kepada peserta musyawarah.
Musyawarah yang berlangsung sekitar 3 jam lebih terbut berakhir dengan kesepakatan bahwa semua pekerjaan yang belum dikerjakan harus dikerjakan paling lambat 1 minggu sejak dilakukannya MDST dan tetap MDST ditolak hingga pengerjaan selesai. [cup]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar